Asuransi My Critical Illness

Semua orang berhak atas perlindungan hingga perlindungan penyakit kritis seperti stroke, kanker dan serangan antung.

Tap in Insurance My Critical Illness​

Pengenalan

Asuransi My Critical Illness Protection merupakan produk asuransi yang memberikan perlindungan kepada Tertanggung apabila didiagnosis penyakit kritis seperti Stroke, Kanker dan Serangan Jantung.

Produk ini adalah produk yang dipasang pada transaksi QRIS (menggunakan metode embedded insurance). Terkait penyediaan produk ini, OTTO (PT IndoArtha Perkasa Sukses) berkolaborasi dengan PT Equity Life Indonesia sebagai penyedia produk asuransi dan Provis (PT Pialang Asuransi Provis Mitra Sinergi) sebagai broker asuransi.

Jika Tertanggung didiagnosis 3 (tiga) penyakit kritis yang dipertanggungkan dalam Sertifikat Asuransi dan terjadi dalam Masa Asuransi, maka Penanggung akan memberikan manfaat asuransi sebesar 100% uang pertanggungan dan selanjutnya kepesertaan asuransi berakhir. Jenis penyakit kritis yang dipertanggungkan sebagai berikut: Stroke, kanker dan serangan jantung.

Berikut kemudahan lain dari asuransi My Critical Illness Protection yang di tap-in dari transaksi QRIS, sebagai berikut:

  1. Proses pembelian yang mudah tanpa perlu mengisi data dan dokumen pendukung.
  2. Pembelian asuransi semudah tap in insurance di tiap transaksi QRIS user Otto.
  3. Melindungi untuk penyakit kritis seperti Stroke, Kanker dan Serangan Jantung.
  4. Premi murah hanya Rp1.000 tiap transaksi QRIS.
  5. Instan, polis langsung aktif dan terbit maksimal 1×24 jam (mengikuti hari kerja).

Berikut adalah syarat dan ketentuan yang harus diperhatikan bagi kamu yang ingin membeli asuransi My Critical Illness Protection :

  1. Pengguna aktif aplikasi OTTO dan batas usia yang dapat membeli asuransi MyCI adalah 17-59 tahun.
  2. Masa asuransi berlaku selama 1 bulan.
  3. Uang pertanggungan sebesar Rp1.000.000,- tiap polis.
  4. Pengguna hanya dapat memiliki maksimum 3 (tiga) sertifikat asuransi dalam 1 periode yang beririsan dengan maksimal akumulasi uang pertanggungan yang dapat dibayarkan per Tertanggung sebesar Rp3.000.000,- (tiga juta rupiah).
  5. Pengguna dapat terlindungi kembali apabila melakukan pembelian setelah berakhirnya masa perlindungan sebelumnya dan belum pernah mengajukan klaim manfaat ini.
  6. Dengan memperhatikan ketentuan maksimum akumulasi Uang Pertangggungan yang berlaku, klaim atas nama pengguna terhadap produk asuransi hanya dapat dilakukan 1 (satu) kali selama periode asruansi. Mohon abaikan penawaran selanjutnya jika sudah pernah mendapatkan/mengajukan pembayaran Manfaat Asuransi terkait produk ini sebelumnya.
  7. Dokumen yang diterima pengguna terkait pengajuan tap in insurance My Critical Illness Protection berupa Tanda Bukti Transaksi dan Sertifikat Asuransi yang dapat diakses di aplikasi Otto.
  8. Masa tunggu klaim untuk manfaat penyakit kritis adalah 7 hari.

Berikut adalah tata cara klaim yang harus diperhatikan bagi Tertanggung jika hendak mengajukan klaim asuransi My Critical Illness Protection:

  1. Lengkapi persyaratan dan dokumen klaim yang tercantum pada dokumen klaim di bawah ini atau dapat menghubungi contact center PT Equity Life Indonesia di:
    • Contact center : 1500 079 di hari Senin – Jumat pukul 08.30 – 17.00
    • Email ke : contact.center@equity.id
    • Website : www.equity.co.id
  2. Pengajuan klaim harus disampaikan selambat-lambatnya 60 (enam puluh) hari kalender sejak didiagnosis menderita salah satu dari 3 (tiga) penyakit kritis dan pembayaran klaim akan ditransfer maksimum 14 hari kerja setelah dokumen di terima dan lengkap, dokumen tersebut mencakup:
    • Fotokopi identitas diri (e-KTP/Paspor) Tertanggung.
    • Formulir pengajuan pembayaran manfaat asuransi dan formulir perawatan medis/resume medis/keterangan dokter tentang penyakit kritis yang dijamin oleh Penanggung berdasarkan polis.
    • Sertifikat Asuransi.
    • Melampirkan keterangan atau dokumen lain yang dianggap perlu oleh Penanggung, sehubungan dengan analisis klaim tersebut

Cara mudah beli asuransi My Critical Illness Protection pada aplikasi Otto adalah hanya ceklis tap in insurance di transaksi QRIS pengguna.
Dokumen polis akan langsung aktif dan terbit pada maksimum 1×24 jam dapat di akses di aplikasi Otto dengan cara:

  1. Buka aplikasi OTTO.
  2. Kunjungi widget OTTO Finansial, klik lihat semua >> pilih tab Asuransi
  3. Klik Pilih Perlindungan >> Pilihan Asuransi lalu klik “Sedia!”.
  4. Klik Tap In Insurance My Critical Illness, cek detail.
  5. Informasi dokumen polis, manfaat asuransi, hingga cara klaim dapat di akses.