Investasi
Gapai resolusi keuangan kamu dengan pilihan investasi yang Otto sediakan, dapat mudah dibeli dan dicairkan, bahkan investasi mulai dari yang kecil.
Investasi Emas Digital
Investasi Emas Digital adalah produk investasi dari OTTO yang bekerjasama dengan PT. Pluang PG Berjangka. Investasi ini merupakan produk yang menawarkan investasi emas digital yang murah, mudah, dan bisa dibeli minimal 0,01 gram dengan harga terjangkau.
Keuntungan dari Investasi Emas Instan SiManis
- Investasi emas mulai dari pembelian 0,01 gram emas.
- Monitoring investasi emasmu secara online
- Aman karena penyimpanan emas dalam bentuk digital.
Produk OTTO siManis (Investasi Emas Instan) ini merupakan kerjasama PT Indoartha Perkasa Sukses (“Indoartha”) selaku pemilik platform “OTTO” yang sudah tercatat di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai Inovasi Keuangan Digital (IKD) dalam kerjasama ini bertindak sebagai Gerai dari PT PG Berjangka. PT PG Berjangka (“PG-B”), selaku Pialang Berjangka yang terdaftar di bursa komoditi Indonesia yang menyediakan Emas Murni yang diperoleh melalui mekanisme transaksi yang terjadi di bursa komoditi Indonesia yang akan dilakukan oleh PG-B selaku Pialang Berjangka yang juga berafiliasi dengan PT Bumi Santosa Cemerlang (BSC) selaku technology Provider untuk PG-B disertai penggunaan logo “Pluang” dalam setiap kerjasama dengan partner dari PG-B.
- Layanan pembelian & Penjualan emas digital dalam hal ini adalah produk dari PT PG Berjangka yang dapat dibeli dan dijual melalui aplikasi OTTO dengan nama produk OTTO siManis (Investasi Emas Instan)
- Pembelian dan penjualan dapat OTTO siManis (Investasi Emas Instan) dapat dilakukan secara real time melalui aplikasi OTTO.
- OTTO siManis (Investasi Emas Instan) memberikan layanan pembelian dan penjualan instrument investasi berupa emas secara digital.
- Setiap nasabah/user yang telah melakukan registrasi OTTO dapat secara langsung memanfaatkan layanan OTTO siManis (Investasi Emas Instan).
- PT Indoalliz Perkasa Sukses nasabah/user dapat melakukan pembelian emas mulai dari 0,01 Gram pada OTTO siManis (Investasi Emas Instan).
- Semua aktivitas transaksi yang terkait dengan pembelian/penjualan emas secara digital melalui aplikasi OTTO akan mengikuti syarat dan ketentuan yang berlaku untuk produk OTTO siManis (Investasi Emas Instan).
- Untuk pembelian dan penjualan produk OTTO siManis akan mempergunakan OTTOcash sebagai sumber pendebetan dan tujuan pengkreditan dana nasabah/user.
- OTTO siManis (Investasi Emas Instan) memiliki fitur pembelian dan penjualan secara real time yang mengacu pada jam operasional dari PG-B yaitu mulai dari 08.00 s.d 18.00 WIB, pada hari kerja Senin s.d Jumat. Kecuali terdapat hari libur nasional, libur lain yang ditetapkan pemerintah serta tidak beroperasionalnya layanan karena adanya gangguan teknis.
- Indoalliz berhak menerapkan limit minimum dan maksimum pada Produk OTTO siManis (Investasi Emas Instan) untuk menjaga keamanan likuiditas nasabah/user.
- Nasabah/user akan dikirimkan notifikasi terkait dengan transaksi yang dilakukan.
- Nasabah/user dapat terus mengetahui saldo emas dan perkembangan nilai harga beli dan jual emas 2x sehari dengan mengakses menu OTTO siManis (Investasi Emas Instan) pada sub menu grafik harga emas.
- User dapat melakukan pembelian / penjualan emas dengan cara memasukkan nilai berat (gram) emas, yang secara otomatis akan tampil nilai setara rupiahnya.
- Selanjutnya akan tampil summary transaksi pembelian / penjualan emas, selanjutnya user perlu mengisi PIN. Setelah user berhasil memasukkan PIN sebagai otentikasi transaksi maka transaksi akan berhasil dan tampil bukti transaksi
- Pastikan saldo OTTOcash mencukupi baik dari sisi nominal maupun limit transaksi, sebelum melakukan pembelian / penjualan emas.
- Acuan harga Beli/Jual emas pada produk OTTO siManis (Investasi Emas Instan) adalah mengacu pada harga yang ditetapkan oleh PG-B sehingga sewaktu-waktu dapat berubah
- Saldo maksimum beli/jual emas nasabah/user adalah sebesar limit transaksi OTTOcash nasabah/user yang mengacu pada kebijakan dari OTTOcash.
- Nasabah/user dapat melakukan pembelian emas menggunakan dana investasi OTTO Hasil Lebih, dengan cara mencairkan terlebih dahulu ke OTTOcash nasabah/user.
- Berdasarkan peraturan yang berlaku terkait dengan penerbitan uang elektronik, Batas maksimum total transaksi menggunakan OTTOcash, termasuk transaksi pembelian dan penjualan emas adalah Rp 20.000.000,- (dua puluh juta Rupiah) per bulan. Apabila total transaksi nasabah/user telah mencapai batas maksimum, maka transaksi pembelian dan penjualan emas tidak dapat diproses.
- Apabila nasabah/user registrasi tanpa melakukan pengisian data Know Your Customer (KYC), maka hanya dapat melakukan pembelian / Penjualan Emas max Rp. 2 Juta.
- Saldo maksimum akun OTTOcash nasabah/user adalah Rp 10.000.000,- (sepuluh juta Rupiah) Nilai penjualan emas yang dapat diterima di akun OTTOcash nasabah/user hanya sebesar sisa limit akun OTTOcash nasabah/user. Dalam hal terdapat hasil penjualan saldo emas yang melebihi limit akun OTTOcash nasabah/user, maka nasabah/user perlu mengosongkan/mengurangi saldo akun OTTOcash nasabah/user agar hasil penjualan kembali dapat diterima di akun OTTOcash nasabah/user.
- Pada saat nasabah/user melakukan penjualan emas dengan total akumulasi nilai sebesar Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah) maka, nasabah/user akan diminta untuk melengkapi dan atau mengecek data pribadi sesuai kebijakan Know Your Customer (KYC) yang ditetapkan oleh OTTO.
- Saldo kepemilikan emas nasabah/user tidak akan hangus sepanjang nasabah/user belum mencairkan / menarik saldo emas tersebut.
- Nasabah/user yang telah melakukan pembelian emas pada produk OTTO siManis (Investasi Emas Instan) berkesempatan untuk mendapatkan informasi pembaruan harga beli/jual emas secara berkala
- Apabila nasabah/user Non KYC dalam bertransaksi emas baik jua/beli telah mencapai Rp. 2 Juta maka akan mendapatkan pesan untuk melakukan upgrade untuk mengisi data pribadi nasabah/user dan menjadi kategori nasabah/user dengan kriteria Know Your Customer (KYC)
- Apabila diperlukan nasabah/user dapat diminta untuk memperbaharui dan/atau melengkapi data nasabah/user.
- Apabila perjanjian kerjasama antara PT Indoartha Perkasa Sukses dengan PT PG Berjangka berakhir maka user akan tetap bisa mengakses layanan Emas nya pada PT PG Berjangka melalui media mobile application atau website PT PG Berjangka dan dapat menghubungi ke tanya@pluang.com untuk korespondensi lebih lanjut.
- Bila user ingin menarik dana emas yang disebabkan karena berakhirnya kerjasama antara PT PG Berjangka dengan PT Indoartha Perkasa Sukses atau kepailitan dari PT PG Berjangka, maka ketentuan pengembalian dana nasabah/user mengacu pada ketentuan dari BAPPEBTI seperti yang tercantum pada SK Nomor 115/BAPPEBTI/PER/03/2015 Tentang Tata Cara Penggunaan Dana Kompensasi Tanggal 6 Maret 2015.
- Nasabah/user yang masih memiliki emas digital pada sistem Aplikasi OTTO ketika perjanjian kerjasama berakhir maka harus melakukan hal-hal sbb :
- Unduh aplikasi pluang
- Registrasi nasabah/user baru (melengkapi data yang dibutuhkan termasuk KTP dan Foto Selfie)
- Masukan nomer HP yang sesuai dengan yang terdaftar pada aplikasi OTTO.
- Saldo emas digital yang sebelumnya masih tercatat di aplikasi OTTO akan dapat terbaca dan ditransaksikan di aplikasi pluang dan posisi saldo emas digital antara aplikasi pluang dengan aplikasi OTTO akan terhubung
- Bila terdapat keluhan, masukan dan pertanyaan, akan diselesaikan dalam waktu maksimal 14 Hari kerja dari diterimanya keluhan, masukan dan pertanyaan tersebut.
Begini cara nabung emas di OTTO siManis:
- Klik Investasi >> OTTO siManis
- Klik Beli Emas atau Jual Emas
- Klik Syarat & Ketentuan
- Masukkan “Jumlah Emas” di dalam box gram
- Klik “Lanjutkan”
- Review kembali pembelian emasmu >> Klik Bayar
- Masukkan PIN
- Konfirmasi transaksi Berhasil